JAKARTA - Indonesia mengalami penurunan indeks daya saing berusaha. Berdasarkan data Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Yearbook 2022, posisi daya saing Indonesia pada tahun ini berada di peringkat 44 atau turun dibandingkan tahun sebelumnya di posisi 37.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, Indonesia perlu menambah akselerasi di sektor kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis dan infrastruktur dalam meningkatkan daya saing berusaha.
Baca Juga:Â 3 Indikator Meningkatkan Daya Saing
Menurutnya, peningkatan kecepatan tersebut diperlukan agar daya saing berusaha tidak mengalami penurunan. Dia menilai, pemeringkatan tersebut tidak hanya melihat dari kondisi negara Indonesia saja, melainkan adanya daya saing dari negara-negara lainnya.
"Jadi yang perlu dibutuhkan adalah kecepatan untuk berubahnya, meskipun perubahan sudah dilakukan di berbagai sektor ekonomi," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Senin (20/6/2022).
Eko mengatakan, meskipun saat ini pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perekonomian lebih maju. Tetapi kecepatan juga harus diperhatikan dalam melakukan perubahannya perlu ditingkatkan.
Baca Juga:Â Peringkat Kemudahan Bisnis Naik, Pengusaha: Kontradiktif dengan Daya Saing
"Dalam pemeringkatan kan kita berlomba, dalam situasi saat ini, negara yang mempunyai kecepatan dalam melakukan perubahanlah yang mendapatkan investor untuk masuk," katanya.
Selain kecepatan dalam melakukan perubahan, Eko menilai bahwa pemerintah perlu menyampaikan kepada investor terkait hal-hal yang sudah dilakukan untuk meningkatkan iklim dunia usaha yang baik.