JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menyetujui soal pembagian dividen melalui penetapan penggunaan laba Perseroan 2021 dengan dividend payout ratio 80% yaitu Rp109,3 miliar.
Sebelumnya pada 24 Desember 2021, Perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp18,2 miliar atau Rp3,44 per saham.
Sedangkan pembagian dividen tunai diputuskan sebesar Rp91,1 miliar atau Rp17,27 per saham.
BACA JUGA:RUPST INCO, Vale Indonesia Tak Bagikan Dividen
Dengan demikian total dividen yang dibagikan adalah sebesar 80% dari laba Perseroan yaitu sebesar Rp109,3 miliar atau Rp20,71 per saham untuk pembagian dividen final kepada pemegang saham.
Direktur Utama IPCM, Amri Yusuf menyatakan, kinerja keuangan yang meningkat tajam pada 2021 memungkinkan IPCM melakukan pembagian dividen tahun ini sebesar 80%.
"Hal ini menunjukkan apresiasi serta komitmen Perseroan kepada pemegang saham dan investor yang selalu memberikan dukungan kepada IPCM. Dengan pertumbuhan kinerja yang stabil, dalam 5 tahun terakhir Perseroan dapat secara konsisten melakukan pembagian dividen, dengan dividend payout ratio di kisaran 75%-80% pada tiga tahun terakhir," ujar Amri dalam keterangan resminya usai RUPST IPCM, Kamis (23/6/2022).
IPCM mencatat bahwa pada 2021 IPCM berhasil membukukan kenaikan pendapatan sebesar 18% menjadi Rp820 miliar, dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp697 miliar.
Peningkatan pendapatan yang diiringi efisiensi di beban umum dan administrasi serta beban operasi lainnya memungkinkan IPCM berhasil mencapai lonjakan dalam kenaikan laba bersih sebanyak 70% menjadi Rp136,5 miliar pada 2021.