Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Siap Dicairkan Rp7,68 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |05:12 WIB
BLT UMKM Siap Dicairkan Rp7,68 Triliun
BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Berikut syarat dapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: Apa Kabar BLT UMKM Rp600 Ribu, Jadi Dicairkan?

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement