Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Siap Dicairkan Rp7,68 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |05:12 WIB
BLT UMKM Siap Dicairkan Rp7,68 Triliun
BLT UMKM Cair Rp600.000. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Berikut syarat dapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

Baca Selengkapnya: Apa Kabar BLT UMKM Rp600 Ribu, Jadi Dicairkan?

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement