Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |21:03 WIB
Daftar 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (24/6/2022), berikut tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

- Premedikasi

- Tambal gigi

- Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi

- Pencabutan gigi permanen

- Obat pasca-ekstraksi

- Gigi palsu

- Scaling gigi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement