Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |21:03 WIB
Daftar 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ada tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.

Adapun salah satunya, yakni perawatan gigi dan mulut.

 BACA JUGA:Intip Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jenis perawatan gigi dan mulut yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan tercantum dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.

Lantas, apa saja tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement