JAKARTA - Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bengkak hingga USD1,176 miliar atau setara Rp16,8 triliun. Nilai ini pun lebih kecil dari perkiraan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengatakan, nilai cost overrun tersebut adalah hasil review berdasarkan permintaan Kementerian BUMN. Proses review dilakukan sejak Desember 2021 lalu.
Baca Juga:Â Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kecepatan 420 Km/Jam dan Anti Petir
"BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan review kereta cepat mulai akhir Desember 2021 lalu. Angkanya sebesar USD1,176 miliar atau setara Rp 16,8 triliun," ungkap Eri, Rabu (29/6/2022).
Adapun metode yang digunakan BPKP dalam perhitungan cost overrun dengan melakukan review dokumen atas asersi yang disampaikan Kementerian BUMN melalui wawancara dan pengamatan yang dilakukan di lapangan.
Baca Juga:Â Jokowi-Xi Jinping Bakal Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Untuk penghitungannya sendiri, BPKP hanya melakukan cost overrun untuk biaya pembangunan saja, sedangkan biaya operasional setelah kereta cepat beroperasi nantinya tidak termasuk dalam biaya cost overrun.