JAKARTA – Profil biodata dan agama Budi Said, pria yang menangkan gugatan kasasi melawan PT Antam 1,1 ton emas.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Selasa (5/7/2022), Budi Said dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.
Budi Said diketahui merupakan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.
Baca Juga:Â Gugatan 1,1 Ton Emas Miliarder Budi Said Vs Antam, Begini Kronologinya
PT Tridjaya Kartika Grup sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Sejumlah properti mewah seperti apartemen, perumahan, hingga plaza.
Nama Budi Said menjadi perbincangan saat menggugat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) senilai 1,1 ton emas.
Kronologi kasus berawal saat Budi Said membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp3,5 triliun.
Baca Juga:Â Soal Miliarder Budi Said, Begini Reaksi Antam Tanggapi Vonis Bayar 1,1 Ton Emas
Diketahui, dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.
Sedangkan, selisihnya 1.136 kilogram emas Antam tidak pernah diterima Budi. Padahal menurut pengakuan konglomerat Surabaya tersebut, uang telah diserahkan ke PT Aneka Tambang Tbk.