Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antam Siap Lawan Gugatan Miliarder Budi Said

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |06:32 WIB
Antam Siap Lawan Gugatan Miliarder Budi Said
Budi Said Menangi Gugatan Lawan Antam. (Foto :Okezone.com)
A
A
A

Bahkan jauh dari harga buyback Antam. Mengingat jika rata-rata harga buyback Antam pada Januari-Maret 2018 di atas Rp560.000 per gram.

Endang pun sempat menyebut tidak mengetahui soal diskon harga emas itu.

Sedangkan, Misdianto menuturkan dalam proses transaski barang menjadi mundur ke 12 hari kerja sejak uang diterima.

Dilanjut dengan Eksi yang menerangkan bahwa pembelian dengan harga itu bisa dilakukan dengan syarat penerimaan barang 12 hari kerja setelah transfer.

Baca Selengkapnya: Digugat Miliarder Budi Said Emas 1,1 Ton Emas, Antam Siap Lawan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement