Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat hingga Kriteria Penerima

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |18:33 WIB
5 Fakta BLT UMKM Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat hingga Kriteria Penerima
BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

4. BLT UMKM untuk 12 Juta Pelaku Usaha

BLT UMKM sebesar Rp600.000 akan mulai dicairkan pemerintah. Pencairannya hanya tinggal menunggu anggaran di kementerian.

"Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

5. Tunggu Dana BLT UMKM

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria memastikan kalau dari Kementerian Keuangan sudah cair, maka pencairan BLT UMKM Rp600.000 bisa dilakukan.

"Nunggu anggaran dulu," tegasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement