JAKARTA - Perusahaan industri minyak kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan anak usaha melaporkan ada kenaikan jumlah utang usaha sebesar 105,13% di semester I-2022 dari akhir tahun 2021.
Direktur Utama IPPE, Syahmenan, mengatakan hal tersebut disebabkan adanya peningkatan pembelian atas bahan baku produksi minyak kelapa perseroan.
Sementara itu, utang pajak juga meningkat 51%.
"Kenaikan utang pajak disebabkan adanya penghitungan PPh Pasal 29 yang selaras dengan kenaikan laba sebelum pajak perseroan," kata Syahmenan dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA:Bank JTrust Indonesia (BCIC) Berencana Rights Issue 4,24 Miliar Saham
Kedua utang perseroan tersebut masuk dalam menambah pos liabilitas jangka pendek menjadi total Rp8,04 miliar.
Hal itu membuat total kewajiban IPPE tumbuh 52% mencapai Rp8,17 miliar.
Selama enam bulan tahun 2022, IPPE mencetak pendapatan sebesar Rp25,66 miliar atau meningkat 89,74%.
Porsi terbesar pemasukan berasal dari penjualan minyak kelapa mentah sebesar Rp24,25 miliar, disusul bungkil kelapa Rp1,41 miliar.
Sayangnya, penjualan minyak kelapa murni di semester pertama ini nihil, jika dibandingkan periode tahun lalu sebesar Rp1,08 miliar.
Adapun laba bersih yang berhasil diamankan IPPE adalah sebesar Rp2,52 miliar, alias melejit 109,45%.
Diketahui, biaya pokok produksi perseroan mengalami kenaikan 117% menjadi total Rp17,63 miliar.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.