Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Siapkan Alur Penyesuaian Upah 2023

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 23 Agustus 2022 |07:54 WIB
Menaker Siapkan Alur Penyesuaian Upah 2023
Menaker siapkan alur penyesuaian upah 2023 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Terkahir menurut Ida pihaknya juga bakal melakukan forum konsolidasi penetapan upah dengan Pemerintah daerah (Pemda), tujuannya sama agar sama-sama setuju.

Ida menambahkan bagi kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum dapat memenuhi syarat tertentu yaitu rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota selama 3 tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.

"Atau nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, selalu positif dan lebih tinggi dari nilai provinsi," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement