“Dan itu tidak terjadi secara menyeluruh, tapi hanya di satu dua daerah tertentu. Ini yang harus dikapitalisasi. Kekuatan yang secara menyeluruh makin baik menjaga mana sektor yang cukup rentan dan menguatkan pijakan ke depan,” ucapnya.
Mahendra menyebut pengawasan kantor OJK di setiap regional pun akan dipindah menjadi tanggung jawab ketua dewan komisioner, setelah sebelumnya berada di bawah komisioner eksekutif perbankan.
“Karena pendekatannya bukan lagi terkait pengawasan perbankan semata, tetapi juga pengawasan pelayanan, mobilisasi, dan fasilitasi baik untuk sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, dan masyarakat yang belum bankable sehingga ditarik ke bawah ketua untuk mewujudkan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif,” katanya.
(Taufik Fajar)