JAKARTA - Alokasi anggaran BLT UMKM sebenarnya sudah ada. Di mana pemerintah menambah anggaran bansos 2022 sebesar Rp18,6 triliun.
Tambahan anggaran akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Menteri Kuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu saat rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dari anggaran tersebut telah dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.
Baca Juga: Ini Syarat Pencairan BLT UMKM Rp600.000
Kemudian, anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.
Selanjutnya, ada pula bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun. Maka dari itu, ia menekankan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Cair untuk 12 Juta Pelaku Usaha
Adapun syarat dapatkan BLT UMKM Rp600.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di eform BRI, yaitu:
1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)