Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nomor Pengaduan PLN saat Mengalami Gangguan Listrik

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |19:46 WIB
Nomor Pengaduan PLN saat Mengalami Gangguan Listrik
Nomor pengaduan PLN saat listrik gangguan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pasalnya, akses untuk mengajukan pengaduan PLN semakin mudah dan dapat disesuaikan dengan kemampuan pelanggan.

Dengan demikian, pelanggan tidak harus mengunjungi kantor PLN saat mengalami gangguan listrik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement