JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut negara G20 menyoroti birokrasi yang transparan dan tidak bertele-tele. Dia mengungkapkan banyak investor asing yang mempermasalahkan terkait rumitnya perizinan yang ada di Indonesia dan tidak transparan.
"Pemangkasan prosedur, banyak negara G20 yang menyampaikan kepada kita untuk pentingnya ada pemangkasan sistem operasi yang bertele-tele dan tidak transparan," ujar Bahlil dalam konferensi pers hasil pertemuan tingkat menteri G20 bidang Perdagangan, Investasi, dan Industri, Jumat (23/9/2022).
Namun demikian Bahlil mengatakan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) mampu mengakomodir keluhan pemodal asing tersebut. Bahkan dengan adanya UU tersebut setidaknya pemerintah memangkas 70 undang-undang.
"Kita menyetujui dan memberikan contoh dalam adanya UU cipta kerja dengan memangkas 70 undang-undang dan sudah kita hasilkan," kata Bahlil.
Menurutnya hal tersebut menjadi sebuah capaian untuk pemerintah yang telah berhasil menggunting banyak undang-undang untuk mengundang investasi masuk ke Indonesia.
"Ini sebagai bentuk dari proses transformasi yang kita lakukan terkait dengan penyederhanaan," kata Bahlil.