Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT UMKM 2022 Cair tapi Cek Dulu Ya Syaratnya

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Senin, 26 September 2022 |05:01 WIB
5 Fakta BLT UMKM 2022 Cair tapi Cek Dulu Ya Syaratnya
BLT UMKM menunggu anggaran untuk dicairkan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha. Namun pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Eddy Satria, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah mengirim surat kepada Kemenkeu.

Dirangkum Okezone, Senin (26/9/2022), dibawah ini merupakan fakta-fakta terkait BLT UMKM 2022.

1. Syarat Penerima BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan PNS/PPPK (ASN)

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement