Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Kebijakan BI, Bank Muamalat Gandeng 7 Bank Syariah

Viola Triamanda , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2022 |18:34 WIB
Dukung Kebijakan BI, Bank Muamalat Gandeng 7 Bank Syariah
Bank Muamalat. (Foto: Bank Muamalat)
A
A
A

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan 7 bank syariah yaitu Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank BTPN Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Aladin, Bank NTB Syariah dan unit usaha syariah Bank Kaltimtara.

Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digagas oleh Bank Indonesia.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan bahwa kemitraan ini menunjukkan komitmen Bank Muamalat sebagai pionir industri keuangan syariah di Tanah Air untuk memperkuat struktur moneter yang berlandaskan prinsip syariah.

 BACA JUGA:Bank Muamalat Biayai INKA untuk Buat 53 Bus Listrik di G20

Selain tentunya mendukung kebijakan Bank Indonesia mengenai pengelolaan instrumen Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS).

“Sebagai pelaku industri perbankan syariah kami menyambut baik penyempurnaan instrumen PUAS yang dilakukan oleh Bank Indonesia lewat kehadiran SiPA. Kami optimistis dengan adanya SiPA, maka kolaborasi sesama bank syariah akan semakin baik, dan memberikan dampak positif pada peningkatan volume transaksi pasar sekunder domestik perbankan syariah,” ujarnya dari keterangan resmi yang diterima Okezone, Kamis (6/10/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement