Adapun keempat orang ini masih harus menunggu pernyataan efektif dari OJK sebelum resmi diangkat oleh perseroan.
"Dewan Komisaris yang saat ini menjabat tetap menjalankan fungsinya dengan masa jabatan yang akan berakhir terhitung sejak dikeluarkannya Keputusan OJK tentang Persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Komisaris baru yang menggantikan," tegas perseroan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.