JAKARTA - PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) menyiapkan dana sebanyak-banyaknya Rp100 miliar untuk Pembelian Kembali (buyback) saham. Dana tersebut untuk membeli sebanyak-banyaknya 100 juta lembar saham atau 1,8% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/11/2022), buyback akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak tanggal 9 Desember 2022 sampai dengan 30 Juni 2023.
Berdasarkan prospektus, pelaksanaan transaksi buyback saham ini akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari Direksi Perseroan melalui BEI.
"Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk menyetujui Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan diselenggarakan pada tanggal 8 Desember 2022 bertempat di Jakarta," tulis manajemen PSSI.
Pelita Samudera akan menggunakan dana internal untuk buyback saham ini sebesar Rp100 miliar termasuk biaya transaksinya; sehingga aset dan ekuitas akan menurun sebesar Rp100 miliar.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian Kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang bagus untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," tegas manajemen PSSI.
Pertimbangan untuk dilakukan buyback saham ini adalah kinerja PSSI telah menghasilkan arus kas yang melebihi dari jumlah yang diperlukan dalam mempertahankan peningkatan dan pertumbuhan. Pada saat ini Pelita Samudera memiliki tingkat kewajiban hutang (leverage) yang baik, bahkan Perseroan masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan leverage apabila diperlukan.
Untuk itu Perseroan bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dengan menggunakan kelebihan arus kas bebas (excess free cash flow) melalui buyback saham dengan mengalokasian dana untuk pembelian kembali saham ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp100 miliar dengan tujuan setelah aksi korporasi diatas, harga saham Perseroan di BEI akan mencerminkan kinerja Perseroan.
Follow Berita Okezone di Google News