Inflasi harga diatur pemerintah (administered price) mengalami penurunan minor menjadi 13,0% (yoy) dari sebelumnya 13,28% yoy didorong oleh normalisasi tarif angkutan udara.
Ke depan, Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat, dengan mengoptimalkan alokasi APBN dan APBD.
“Penyaluran Belanja Wajib Perlindungan Sosial dan Belanja Tidak Terduga (BTT) terus dipercepat untuk mendukung terkendalinya inflasi daerah. Pemerintah pusat dan daerah terus memonitor harga dan stok pangan, serta ketersediaan armada penerbangan dalam mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru sebagai antisipasi tekanan inflasi menjelang akhir tahun”, tutup Febrio.
(Feby Novalius)