“(Singapura dan Thailand) tidak menjamin mata asing sehingga akan di-convert ke mata lokal. Jadi program penjaminan LPS jauh lebih baik, hanya saja beberapa investor tidak tahu uangnya tidak dijamin,” jelas Purbaya.
Secara rinci Deposit Protection Agency (DPA) Thailand hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang bath Thailand dan itu pun per nasabah maksimal sebesar 1 juta bath Thailand.
Sementara Singapore Deposit Insurance Corporation (SDIC) juga hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang dolar Singapura dan simpanan nasabah yang dijamin maksimal 75.000 dolar Singapura.
Sedangkan LPS memberikan penjaminan terhadap simpanan dalam mata uang asing dan yang dijamin per nasabah maksimal mencapai Rp2 miliar.
“Jadi kalau ada yang menawarkan menaruh deposito di dolar Singapura bunganya lebih tinggi dari bunga yang dijamin LPS, hati-hati simpanan Anda di sana tidak dijamin,” tegas Purbaya.
(Taufik Fajar)