Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Pencairan BSU Rp600 Ribu 20 Desember, Sisa 8,8% Pekerja yang Belum Ambil BLT

Antara , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |17:31 WIB
Batas Pencairan BSU Rp600 Ribu 20 Desember, Sisa 8,8% Pekerja yang Belum Ambil BLT
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diberikan kepada 11,67 juta penerima sampai dengan 5 Desember 2022. Di mana saat ini pihaknya mengejar sisa penyaluran 8,8% dari target pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta penerima per 5 Desember 2022.

Dari jumlah tersebut, penyaluran lewat Kantor Pos sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah disalurkan melalui transfer melalui bank-bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8% dari target. Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" katanya, Rabu (7/12/2022).

Dia memastikan bahwa Kemenaker terus berupaya mempercepat penyaluran subsidi gaji tahun ini, yang diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan yaitu 20 Desember 2022.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU untuk memeriksa kanal yang telah disediakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement