MEDAN - Bank Sumut gagal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2022 ini.
Hal itu setelah mereka gagal memenuhi syarat untuk pelepasan saham perdana (IPO).
"Harusnya Bank Sumut yg terakhir listing di akhir tahun (di Sumut) . Tapi apa daya, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Jadi mau gak mau harus mundur," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut, M Pintor Nasution, Jumat (16/12/2022).
Meski gagal melantai di bursa tahun ini, namun Pintor menyebut Bank Sumut masih mendapatkan kemudahan (rileksasi) dari OJK untuk dapat melantai di bursa pada Januari 2023 mendatang.
BACA JUGA:ASDP Indonesia Jadi IPO di Tahun Depan?
"Karena ada rileksasi yg diberikan oleh OJK, jadi Bank Sumut bisa memanfaatkan waktu selama 1 bulan untuk berusaha memenuhi dokumen dan bisa listing di Januari 2023. Kita doakan saja," kata Pintor.
Jika hingga Januari 2023 Bank Sumut tak juga mampu memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, maka proses IPO harus kembali diulang dari awal.