Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos Cuma Pakai KTP, Buruan Besok Terakhir! Ini Cara Cek Nama Penerima BSU

Khairunnisa , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |14:07 WIB
Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos Cuma Pakai KTP, Buruan Besok Terakhir! Ini Cara Cek Nama Penerima BSU
Ambil BLT Subsidi Gaji Cuma Paka KTP, Cek Nama Penerima BSU (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja masih punya waktu untuk mengambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di kantor pos. Terakhir BSU bisa diambil di kantor pos pada Selasa (20/12/2022).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini seperti BSU 2022 sudah tersalurkan ke 11.959.564 pekerja.

Pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

BACA JUGA:Kaleidoskop 2022: Bansos Bertebaran, dari BLT Minyak Goreng hingga BLT BBM 

Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di kantor pos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement