JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan saat ini terdapat 27 perusahaan berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Di mana dalam aksi ini diperkirakan dana yang diperoleh sebesar Rp16,3 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak 9 perusahaan berasal dari sektor keuangan.
BACA JUGA:Isu Resesi, Begini Cara BEI Sambut 2023
Diikuti oleh sektor infrastruktur dan sektor siklikal masing-masing 4 perusahaan.
Kemudian, dari sektor transportasi dan logistik, sektor non siklikal, dan sektor properti masing-masing sebanyak 2 perusahaan.
Serta, dari sektor energi, sektor kesehatan, sektor bahan baku dan sektor teknologi masing-masing 1 perusahaan.
“Jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue paling banyak masih dari sektor keuangan,” kata Nyoman kepada Wartawan, Kamis (22/12/2022).
Hal itu sejalan dengan POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan oleh OJK. Dalam peraturan tersebut, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022. Sedangkan bagi bank milik pemerintah daerah, wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
Nyoman menyebut, pada tahun ini beberapa perusahaan tercatat pada industri perbankan juga telah melakukan rights issue, utamanya untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun.
“Di tengah kondisi yang cukup dinamis di tahun 2022, jumlah perusahaan yang berencana melakukan right issue masih tergolong stabil. Hal tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan perusahaan tercatat dalam memanfaatkan pasar modal Indonesia relatif masih terjaga dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, hingga 20 Desember 2022 terdapat 40 perusahaan tercatat yang telah melakukan rights issue dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp96,9 triliun.
Adapun, jumlah perusahaan tercatat yang melakukan rights issue didominasi oleh sektor financials dengan 21 perusahaan tercatat, kemudian sektor bahan baku dengan 5 perusahaan tercatat, dan sektor infrastruktur dengan 4 perusahaan tercatat.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah perusahaan yang melakukan rights issue di tahun ini cenderung stabil.
Di mana, sebanyak 39 perusahaan tercatat telah melakukan rights issue pada 2021 lalu.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.