JAKARTA - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) raih kontrak angkutan batu bara sebesar Rp1,5 triliun. TCPI meneken perjanjian kontrak baru dengan salah satu perusahaan trading batu bara di Indonesia.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/12/2022), perseroan menandatangani perjanjian kerja sama operasi penyediaan armada untuk pengangkutan batu bara pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.
Kontrak baru yang dikantongi TCPI memiliki jangka waktu lima tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesar Rp1,5 triliun.
Direktur TCPI Erizal Darwis mengatakan, perolehan kontrak baru ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. Pasalnya, perseroan mendapat kepercayaan untuk pengangkutan batu bara milik pelanggan.
“Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” kata Erizal dalam keterbukaan informasi.
Adapun, perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pelanggan. Dalam perjanjian kerja sama ini, perseroan berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar batu bara milik pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.