Share

Proses Restrukturisasi Garuda Indonesia Selesai, Perjanjian Perdamaian Dimulai 1 Januari 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi, MNC Portal · Sabtu 31 Desember 2022 11:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 31 278 2737688 proses-restrukturisasi-garuda-indonesia-selesai-perjanjian-perdamaian-dimulai-1-januari-2023-Z2E6yhyVkg.png Restrukturisasi Garuda Indonesia Selesai. (Foto: Okezone.com/Garuda)

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang diintensifkan sejak akhir 2021. Perampungan restrukturisasi ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Penerbitan surat utang dan sukuk baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan GIAA untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu.

Adapun, efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Baca Juga: Chairul Tanjung Tidak Ikut Partisipasi Rights Issue Garuda Indonesia

“Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, perseroan siap untuk segera mengimplementasikan perjanjian perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023,” kata Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (31/12/2022).

Irfan menjelaskan bahwa perseroan telah melalui sejumlah tahapan strategis untuk merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk didalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Baca Juga: BEI Beri Sinyal Saham Garuda Indonesia Bisa Diperdagangkan Lagi Sebelum Akhir 2022

Selain itu, maskapai pelat merah ini juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda.

Sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut di antaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 39,78 miliar lembar saham atau senilai Rp7,79 triliun, yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placemenet, di mana GIAA telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25,80 miliar lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun, yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Follow Berita Okezone di Google News

“Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan pemerintah sebesar 64,54%, Trans Airways sebesar 7,99%, saham publik sebesar 4,83%, serta saham kreditur sebesar 22,63%,” jelas Irfan.

Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, perseroan juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi atas Global Sukuk senilai USD500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru, dengan nilai pokok sebesar USD78,01 juta dengan tenor jatuh tempo sembilan tahun sejak diterbitkan.

Adapun jumlah distribusi periodik yakni, sebesar 6,5% tunai atau selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, sebesar 7,25% yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

Lebih lanjut, GIAA juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai rencana perdamaian, dengan jumlah pokok awal sebesar USD624,21 juta dengan tenor jatuh tempo selama sembilan tahun sejak diterbitkan.

“Dengan outlook kinerja yang terus menunjukan pertumbuhan yang positif serta progress positif yang dicapai dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing, serta mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” tutup Irfan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini