JAKARTA – Chairul Tanjung tidak ikut partisipasi dalam aksi korporasi rights issue Garuda Indonesia. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal menggelar rights issue dalam perkuat struktur permodalan.
Dalam aksi korporasi ini, tidak semua pemegang saham ikut berpartisipasi dan salah satunya Chairul Tanjung melalui PT Trans Airways memastikan tidak ikut mengeksekusi rights issue Garuda Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dengan tidak diambilnya jatah hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) oleh Trans Airways terdapat konsekuensi bagi perseroan yakni kepemilikan sahamnya terdilusi.
"Trans Airways tidak melakukan exercise saham ini sehingga tentu saja ada konsekuensinya, Trans Airways ini tidak berpartisipasi dalam rights issue kali ini," ujarnya dilansir dari Harian Neraca, Rabu (28/12/2022).
Berdasarkan prospektusnya, jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam rights issue ini sebanyak-banyaknya 63.210.504.593 saham atau 63,21 miliar saham. Rasio HMETD menjadi 10.000.000 berbanding 24.418.256. Dengan harga pelaksanaan HMETD Rp196 per saham. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk melaksanakan HMETD, kepemilikannya dapat terdilusi sebesar maksimum 70,95%.
Lebih jauh, Irfan menyiratkan, tidak semua jatah rights issue porsi publik diambil seluruhnya, karena memang rights issue ini sebagai bagian dari pemerintah menyuntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun. Berdasarkan data Datindo Entrycom, dari 19 Desember hingga 27 Desember telah ada beberapa kali pencatatan saham baru GIAA.