JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) dari pemantauan khusus yang berlaku mulai besok, Rabu (4/1/2023).
Dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (3/1/2022), IATA dinilai sudah dapat kembali memperdagangkan sahamnya.
Diketahui, untuk saham yang kena suspensi BEI ini karena harga rata-rata saham selama enam bulan di pasar reguler sudah kurang dari Rp51.
 BACA JUGA:2 BUMN Ini Segera Melantai di BEI pada 2023
Kemudian, laporan keuangan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat.
Serta perusahaan tercatat atau induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batu bara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama.
Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir dan tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V.
Follow Berita Okezone di Google News