JAKARTA - Kepala Eksekutif Andy Jassy menyatakan bahwa Amazon akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18.000 karyawan memasuki tahun 2023 dalam upaya efisiensi. Pekerja yang terkena dampak akan diberikan informasi mulai 18 Januari 2023.
Melansir BBC, Kamis (5/1/2023) Jumlah pekerja yang terkena dampak PHK tersebut sekitar 6% dari 300.000 tenaga kerja korporat perusahaan. Pada bulan November tahun lalu, Amazon mengatakan telah memulai putaran PHK tetapi tidak memberikan angka berapa banyak pekerja yang dipangkas.
"Kami bekerja untuk mendukung mereka yang terkena dampak dan menyediakan paket yang mencakup pembayaran perpisahan, tunjangan asuransi kesehatan transisi, dan dukungan penempatan kerja eksternal," kata Jassy.
Andy menyatakan bahwa Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu. "Kami akan terus melakukannya," kata dia.
Jassy tidak merinci divisi apa saja yang terkena dampak PHK. Namun demikian, perusahaan akan berkomunikasi dengan organisasi yang mewakili karyawan.
Follow Berita Okezone di Google News