3. Jumlah Penduduk Miskin Perdesaan Naik Jadi 14,38 Juta
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang, yakni dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022.
4. Garis Kemiskinan Sentuh Rp535.547 per Bulan
Margo kemudian juga mencatat, garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp535.547/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125 (74,15%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422 (25,85%).
5. Garis Kemiskinan Rumah Tangga Rp2.234.274
Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga.
"Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274/rumah tangga miskin/bulan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)