JAKARTA - Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), Aryo Widiwardhono telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri Aryo pada 24 Januari 2023 lalu.
Di mana pengunduran diri Aryo dikarenakan padatnya sejumlah aktivitas lain di luar perseroan, yang membutuhkan perhatian khusus.
 BACA JUGA:Putri Crazy Rich Surabaya Borong 276 Juta Saham PEVE Senilai Rp56,35 Miliar
Sehingga ke depannya, dikhawatirkan dapat berdampak kepada efektivitas waktu dan fokusnya dalam menjalankan fungsi sebagai komisaris perseroan.
“Tidak ada dampak material terhadap operasional hukum perseroan dari pengunduran diri komisaris utama,” kata Direktur Utama HKMU, Muhamad Kuncoro dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut, perihal permohonan pengunduran diri ini, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan Pasal 11 ayat (4) Anggaran Dasar perseroan.
Follow Berita Okezone di Google News