Share

Miras Ilegal Bikin Rusak Pasar, Begini Kata Produsen Cap Tikus (BEER)

Dinar Fitra Maghiszha, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 07:19 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 278 2755360 miras-ilegal-bikin-rusak-pasar-begini-kata-produsen-cap-tikus-beer-oTeXwzowl2.JPG Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Produsen bir Cap Tikus 1978, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) mengungkapkan masih terdapat minuman keras (miras) ilegal yang beredar di pasaran.

Fenomena bisnis yang belum tuntas ini dikhawatirkan dapat merusak pangsa pasar industri.

Direktur Keuangan BEER FX Teguh Hendarto mengatakan perseroan menyadari regulasi pemerintah terhadap minuman alkohol (minol) telah mengalami perubahan lebih baik dari 5 sampai 10 tahun lalu.

Namun, pelaksanaan aturan dinilai masih memerlukan ketegasan.

"Kita tidak tutup mata, masih banyak minol ilegal kalau kita lihat di jalan-jalan," kata Teguh saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Senin (30/1/2023).

 BACA JUGA:Dear Investor! Ini Prediksi IHSG Pekan Depan, Cek Rekomendasi Saham Pilihannya

Sebagaimana diketahui, kategori minol ilegal terbagi dalam beberapa hal, mulai dari alkohol selundupan (tanpa bea atau cukai), produk palsu/imitasi, substitusi, hingga oplosan.

Follow Berita Okezone di Google News

Masalah lama ini dinilai dapat mengganggu produsen lokal yang memiliki izin secara resmi, sekaligus dapat merugikan pendapatan negara.

Teguh menambahkan bahwa aturan impor minol saat ini sudah cukup ketat. Sebagai produsen lokal, ia mengharapkan pemerintah dapat memperluas pengawasan.

"Bea masuk, pajak, dan lain-lain itu bisa 3-4 kali lipat (dari harga). Cuma tetap aja ada yang lolos jalur gelapnya. Kalau itu (yg ilegal) bisa berkurang, maka pasarnya bisa kita isi, ini peluang bagi produk lokal," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini