Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miras Ilegal Bikin Rusak Pasar, Begini Kata Produsen Cap Tikus (BEER)

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2023 |07:19 WIB
Miras Ilegal Bikin Rusak Pasar, Begini Kata Produsen Cap Tikus (BEER)
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Produsen bir Cap Tikus 1978, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) mengungkapkan masih terdapat minuman keras (miras) ilegal yang beredar di pasaran.

Fenomena bisnis yang belum tuntas ini dikhawatirkan dapat merusak pangsa pasar industri.

Direktur Keuangan BEER FX Teguh Hendarto mengatakan perseroan menyadari regulasi pemerintah terhadap minuman alkohol (minol) telah mengalami perubahan lebih baik dari 5 sampai 10 tahun lalu.

Namun, pelaksanaan aturan dinilai masih memerlukan ketegasan.

"Kita tidak tutup mata, masih banyak minol ilegal kalau kita lihat di jalan-jalan," kata Teguh saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Senin (30/1/2023).

 BACA JUGA:Dear Investor! Ini Prediksi IHSG Pekan Depan, Cek Rekomendasi Saham Pilihannya

Sebagaimana diketahui, kategori minol ilegal terbagi dalam beberapa hal, mulai dari alkohol selundupan (tanpa bea atau cukai), produk palsu/imitasi, substitusi, hingga oplosan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement