Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni membenarkan bahwa ada sebagian para korban yang haknya belum dibayarkan. Hal tersebut lantaran pihak korban menuntut salah satu pihak yakni Boeing.
"Kami menerima surat dari pihak Sriwijaya dan memang menjelaskan ada beberapa dari korban yang belum dibayarkan dengan alasana korban korban ini menuntut kepada boeing langsung melalui pengacara yang mereka tunjuk sendiri," katanya.
"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," tambahnya.
(Feby Novalius)