JAKARTA – Dirut PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) terlibat kasus korupsi BTS. Kasus ini membuat kinerja saham Moratelindo menjadi bulan-bulanan di pasar.
Saham MORA tercatat sempat jeblok 6,25% ke posisi Rp525 per saham dan ditransaksikan sebanyak 227 kali, dengan volume perdagangan mencapai 962 ribu lembar senilai Rp509 juta.
Melansir Harian Neraca, Senin (6/2/2023), MORA akan menunjuk direktur utama (Dirut) pengganti Galumbang Menak dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tanggal 14 Maret 2023. Bagi pemodal yang berminat untuk menghadiri RUPSLB tersebut, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 17 Februari 2023.
Sementara Galumbang Menak telah melayangkan surat pengunduran diri selaku Direktur Utama perseroan yang diterima pada tanggal 26 Januari 2023.
“Selanjutnya, sesuai Pasal 14 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, maka perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB untuk memutuskan dan mengangkat direksi,” tulis manajemen MORA.