Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI 'Gembok' Yugen Bertumbuh Sekuritas, Ini Penyebabnya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |13:38 WIB
BEI 'Gembok' Yugen Bertumbuh Sekuritas, Ini Penyebabnya
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 52/POJK.04/2020 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek setelah dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek, dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub-ordinasi serta dilakukan penyesuaian lainnya.

Sebagai perusahaan yang memiliki izin penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek, syarat MKBD yang diatur POJK mensyaratkan nilai MKBD paling sedikit masing-masing Rp25 miliar.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement