Sementara, BEI tengah mengkaji peluang bagi perusahaan-perusahaan asing untuk melakukan initial public offering (IPO).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa entitas bisnis yang dimaksud, telah beroperasi dengan mencari nasabah atau mengeruk sumber daya alam di wilayah hukum Indonesia, namun hanya berstatus kantor cabang perusahaan asing.
(Zuhirna Wulan Dilla)