Tidak hanya bersumber dari utang, pembengkakan KCJB akan ditambahkan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022. Namun tetap saja dari skema yang ditetapkan, 75% cost overrun ditutupi menggunakan pinjaman.
Tiko menjelaskan, porsi ekuitas sebesar 25% sebagiannya memang berasal dari PMN. Sebelumnya, direncanakan akan menggunakan anggaran dari PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA dan KAI, selaku anggota PSBI. Lantaran keuangan kedua BUMN itu bermasalah karena Covid-19, maka dialihkan ke PMN.
"Jadi porsi ekuitas 25% itu memang kita PMN, tadinya memang tidak PMN, tadinya pakai uang WIKA dan KAI, karena Covid KAI juga bermasalah, kita perkuat KAI-nya," tuturnya.
Baca Selengkapnya: Pinjaman Rp8,3 Triliun dari China Tercatat sebagai Utang KCIC
(Kurniasih Miftakhul Jannah)