Rencana pembagian dividen setelah listing disebut akan mempertimbangkan sejumlah faktor antara lain laba ditahan, kondisi keuangan, likuiditas, kas, hingga prospek usaha di masa depan.
"Direksi Perseroan dapat melakukan perubahan kebijakan dividen setiap waktu, dengan tunduk pada persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)