JAKARTA – Mengintip harta kekayaan Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogya yang dicopot gara-gara hedon. Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta dicopot dari jabatannya karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Dia diketahui suka memamerkan gaya hidup mewah dengan kendaraannya yang mahal melalui media sosial akun Instagram milik pribadinya eko_darmanto_bc. Namun kini akun tersebut sudah hilang.
Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) memberikan perintah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya pada Rabu, (1/3/2023).
Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan [enyelenggara Negara (LHKP) Eko Darmanto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6,72 miliar per 31 Desember.
Angka sebesar ini meningkat lebih dari 5 kali lipat jika dibandingkan dari hasil laporan awalnya sejak 2011. Berikut okezone merangkum rincian harta kekayaan Eko Darmanto yang dikutip dari berbagai sumber, Jumat (3/3/2023).
Laporan Kekayaan LHKPN 2021
• Tanah dan bangunan total senilai Rp12,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang, hibah tanpa akta, senilai Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, senilai Rp10 miliar.