JAKARTA - Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan insentif pada motor listrik dan mobil listrik saja, namun juga diberikan kepada sejumlah unit bus listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya mengusulkan pemberian bantuan pemeritnah terhadap pembelian speda motor listrik 200.000 unit, mobil listrik 35.900 unit sampai dengan Desember tahun 2023.
"Untuk bus, kami usulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023," kata Menperin Agus dikutip, Selasa (7/3/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengungkapkan bahwa sejauh ini baru ada empat bus listrik yang akan mendapatkan bantuan insentif.
"Bus listrik ada empat. MAB (Mobil Anak Bangsa), dari Bakrie, Kendaraan Listrik Indonesia, satu lagi INKA," katanya.