Share

Terbaru! Harga Gabah Kering Panen Petani Ditetapkan Rp5.000 dan Penggilingan Rp6.200/Kg

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Senin 13 Maret 2023 09:20 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 13 320 2779979 terbaru-harga-gabah-kering-panen-petani-ditetapkan-rp5-000-dan-penggilingan-rp6-200-kg-1VLFsUoZww.jpg Harga Terbaru Gabah Kering Petani dan Penggilingan. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerbitkan aturan terbaru terkait Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Petani. Aturan itu termaktub dalam surat edaran bernomor 62/KS.03.03/K/3/2023

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kebijakan terbaru ini diputuskan dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

"Dengan berlakunya keputusan ini, maka Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 56/KS.03.03/K/2/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," ujar Arief, Senin (13/3/2023).

Adapun harga yang dimuat dalam surat edaran terbaru, menekankan Gabah Kering Panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp5.000/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp6.200/kg, GKG di Gudang Perum Bulog Rp6.300/kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp9.950/kg.

Adapun fleksibilitas harga gabah tersebut berlaku terhitung mulai 11 Maret 2023, sambil menunggu diterbitkannya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras.

โ€œPoin pentingnya kita perlu segera menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini, pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan,โ€ paparnya.

Menurut dia, penetapan harga terbaru tersebut telah memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.

โ€œHPP yang diusulkan mengacu kepada masukan organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait yang dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini,โ€ ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

HPP tersebut pun dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk melindungi petani atau produsen dengan menjaga harga penjualan petani tidak jatuh/anjlok di bawah biaya pokok produksi, yang tentunya akan sangat merugikan petani.

โ€œHPP ini merupakan regulasi untuk mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Di sisi lain kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi, maka dari itu HPP yang ditetapkan benar-benar mengedepankan aspek keseimbangan,โ€ jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini