Kedua, melakukan pengetatan pada sejumlah pintu masuk, seperti pelabuhan.
“Saya lihat pemerintah juga sedang mengetatkan penjagaan di titik masuk, ini harus dilakukan sungguh - sungguh dengan memperhatikan pelabuhan resmi dan jalur tikus lainnya,” imbuhnya.
Ketiga, pemerintah bisa fokus memberikan komunikasi ke masyarakat tentang bahaya impor baju bekas terhadap industri tekstil nasional.
Selama ini, masyarakat hanya fokus kepada harga yang terjangkau tanpa mengetahui tindakan yang dilakukan dapat mengancam industri lokal.
“Kembali lagi ya, karena permintaannya tadi tinggi, pemerintah juga harus memberikan pengertian - pengertian. Selama permintaan itu tetap tinggi, ke depannya mungkin ada pemain yang memanfaatkan celah - celah. Makanya permintaan masyarakat harus diperhatikan juga,” bebernya.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah perlu mewaspadai modus baru dalam penyaluran impor pakaian bekas karena permintaan yang tinggi.
Salah satu modus baru yang dinilai perlu diwaspadai adalah penyaluran impor pakaian bekas melalui metode jasa titip (jastip), dimana terdapat individu yang menjadi perantara untuk menyalurkan pakaian bekas tersebut dalam volume yang kecil melalui bandara.
Follow Berita Okezone di Google News
(ZWD)