Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Upah 25%, Buruh Bakal Gelar Demo

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |18:54 WIB
Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Upah 25%, Buruh Bakal Gelar Demo
Buruh. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kalau daya beli turun, buruh tidak bisa membeli barang yang diproduksi pengusaha, sehingga dikhawatirkan akan berdampak lebih luas ke perekonomian nasional.

"Kalau upahnya murah, daya beli turun. Daya beli turun, konsumsi berkurang. Kalau konsumsi berkurang, pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai," ucapnya.

Alasan lain penolakan adanya Permen tersebut karena perusahaan Padat Karya Sudah mendapatkan beragam kompensasi terutama untuk yang berorientasi ekspor.

Banyak perusahaan sudah menerima tax holiday, menerima keringanan bunga bank, tax amnesty, dan berbagai kemudahan yang lain. Sudah mendapat beragam kemudahan, sekarang upah buruh pun dipotong.

"Sebenarnya Menteri ini HRD nya perusahaan atau Menterinya pemerintah. Itu seperti Manager Personalia perusahaan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement