Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Upah 25%, Buruh Bakal Gelar Demo

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |18:54 WIB
Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Upah 25%, Buruh Bakal Gelar Demo
Buruh. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Buruh Indonesia akan melakukan demonstrasi di kantor Kementerian Ketenegakerjaan mengajukan protes terhadap lahirnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terkait penyesuaian upah dan potongan upah pekerja 25% di beberapa industri berorientasi ekspor.

Presiden Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, aksi tersebut serempak melibatkan buruh yang bekerja di Jabodetabek dengan tuntutan yang sama, yaitu menolak Permenaker 5 Tahun 2023 dan isi Perppu Cipta Kerja.

 BACA JUGA:

"Kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kantor Kemnaker pada hari Selasa, 21 Maret 2023. Aksi akan dilakukan mulai jam 10.00 WIB dengan melibatkan buruh dari Jabodetabek," kata Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/3/2023).

Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Permenaker No 5 Tahun 2023 ditolak buruh.

Said menilai Menteri Ketenagakerjaan tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden ketika mengeluarkan Permenaker No 5 Tahun 2023.

 BACA JUGA:

"Presiden sudah menandatangai Perppu No 2 tahun 2022, yang tidak mengatur dibolehkannya menurunkan upah buruh," lanjutnya.

Selain itu dikatakan Said Permen tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat karena gaji buruh dibayar tidak penuh.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement