JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan soal temuan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol.
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menerangkan, beberapa komisaris yang di isi pejabat BUJT sebetulnya sudah lebih dahulu pensiun. Artinya bukan pejabat aktif di Kementerian PUPR.
"Sudah ditarik oleh Pak Menteri, bukan di copot. Dulu mungkin ditugasi, tapi sekarang sudah tidak ditugaskan di BPJT. Ternyata sudah ada yang pensiun, Pak Menteri sudah melepas, beliau sudah tahu," kata Zainal, usai menghadiri acara seminar MLFF di Hotel Pullman Jakarta, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, saat ini beberapa pejabat BPJT merangkap jabatan komisaris di BUJT sudah lepas jabatan di Kementrian PUPR dikarenakan sudah pensiun.
"Ada yang (sudah lepas jabatan) sebelum beredar berita, sudah selesai, ada yang kemudian yang ketemunya belakang, sudah, tapi kelimanya sudah (diketahui Menteri PUPR)," sambungnya.
Meski demikian, terkait temuan KPK tentang potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dikatakan Zainal Fatah saat ini para BUJT sudah mulai membayar dana talangan BLU tersebut. Meskipun belum seluruhnya uang tersebut dikembalikan ke Negara.
Follow Berita Okezone di Google News