Share

Penjelasan Kementerian PUPR soal Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Perusahaan Jalan Tol

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Senin 20 Maret 2023 16:54 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 20 320 2784489 penjelasan-kementerian-pupr-soal-rangkap-jabatan-jadi-komisaris-perusahaan-jalan-tol-ykMarp0C3U.png Penjelasan Kementerian PUPR Soal Rangkap Jabatan Pejabat BPJT Jadi Komisaris BUJT. (foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan soal temuan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol.

Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menerangkan, beberapa komisaris yang di isi pejabat BUJT sebetulnya sudah lebih dahulu pensiun. Artinya bukan pejabat aktif di Kementerian PUPR.

"Sudah ditarik oleh Pak Menteri, bukan di copot. Dulu mungkin ditugasi, tapi sekarang sudah tidak ditugaskan di BPJT. Ternyata sudah ada yang pensiun, Pak Menteri sudah melepas, beliau sudah tahu," kata Zainal, usai menghadiri acara seminar MLFF di Hotel Pullman Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, saat ini beberapa pejabat BPJT merangkap jabatan komisaris di BUJT sudah lepas jabatan di Kementrian PUPR dikarenakan sudah pensiun.

"Ada yang (sudah lepas jabatan) sebelum beredar berita, sudah selesai, ada yang kemudian yang ketemunya belakang, sudah, tapi kelimanya sudah (diketahui Menteri PUPR)," sambungnya.

Meski demikian, terkait temuan KPK tentang potensi kerugian negara Rp4,5 triliun dikatakan Zainal Fatah saat ini para BUJT sudah mulai membayar dana talangan BLU tersebut. Meskipun belum seluruhnya uang tersebut dikembalikan ke Negara.

Follow Berita Okezone di Google News

Targetnya, sebelum 2024 uang tersebut sudah bisa dikembalikan ke Negara. Menurut Zainal Fatah hal tersebut sesuai dengan komitmen yang dibuat bersama oleh BUJT.

"Bukan masalah target pergantian presiden, kalau waktu selesai ya selesai, sudah ada perjanjian, jadi perjanjian sudah shetle, terakhir ada 2024, ada yang 2023 sudah selesai," pungkasnya.

Sekdar informasi tambahan, diketahui 5 pejabat BUJT yang rangkap jabatan tersebut ada di PT Jasamarga Related Business, PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, PT Jasamarga Transjawa Tollroad, dan PT Trans Marga Jateng.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini