Share

Ketua OJK Yakin Pensiun Dini PLTU Batu Bara Tak Ganggu Perekonomian

Feby Novalius, Okezone · Kamis 30 Maret 2023 15:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 30 320 2790237 ketua-ojk-yakin-pensiun-dini-pltu-batu-bara-tak-ganggu-perekonomian-CUffKFeCh9.png PLTU Batubara (Foto: PLN)

BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini rencana mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tidak akan menganggu pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial.

Oleh karena itu, OJK mengajak para investor, lembaga keuangan untuk berinvestasi di pembangunan berkelanjutan melalui transisi energi yang salah satunya melakukan penghapusan batu bara.

"OJK telah secara aktif menyuarakan pentingnya dukungan untuk transisi energi secara bertahap, khususnya terkait dengan penghapusan batu bara untuk memastikan bahwa kemajuan sosial dan ekonomi ASEAN tidak terganggu," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Press Conference Financing Transition Asean, Bali, Kamis (30/3/2023).

Mahendra mengatakan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seluruh Kementerian serta Lembaga terkait terus dilakukan. Masukan dari berbagai perspektif pun telah disampaikan pada pertemuan dewan Taksonomi Asean terkait pensiun dini PLTU batu bara.

"Ini menjadi yang pertama untuk taksonomi regional yang mempertimbangkan bagaimana dan di mana pembangkit listrik batu bara dapat dihapus dan memainkan peran penting dalam dekarbonisasi untuk mendukung tujuan Perjanjian Paris, memberikan kekuatan yang kuat alat untuk transisi ketika mendekati dengan benar," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Di sisi lain, Indonesia berpotensi menjadi negara terbesar yang dapat berkontribusi pada upaya penghematan karbon dunia. Oleh karena itu, transisi ekonomi bisa mewujudkan pembangkunan berkelanjutan nantinya.

"Kami mengundang semua negara anggota untuk mendukung taksonomi versi dua ini dan merujuknya ke dalam pengembangan dan pemutakhiran taksonomi nasional mereka sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi hijau dinilai menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Pemerintah pun mulai mendesain penggunaan pembangkit listrik berbasiskan energi baru maupun energi terbarukan.

Pemerintah juga membicarakan mengenai pengendalian karbon dengan membentuk pasar karbon. Lalu, Undang-undang juga memperbolehkan Pemerintah untuk memungut pajak karbon namun pajak karbon ini akan digunakan sebagai instrument untuk mendorong Indonesia agar mencapai janji NDC Indonesia kepada dunia bukan sekedar untuk mendapatkan penerimaan negara.

Dengan konteks seperti itu, maka seluruh enviroment dari upaya pengendalian karbon harus disiapkan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bekerja sama dengan seluruh Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan pengembangan ekonomi hijau yang menjadi ruang bagi dunia usaha baru dan menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia ke depan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di Kementerian Perdagangan yang terus menjaga Indonesia dan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi ekonomi sehingga bisa meletakkan pembaharuan ekonomi di Indonesia, mendukung pemulihan yang lebih cepat, yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai cita-cita utama kita,” ujar Wamenkeu

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini