JAKARTA – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) meraih pendapatan usaha Rp15,3 triliun atau naik 25,2% dari Rp12,22 triliun tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini terutama ditopang kenaikan pendapatan jasa konstruksi sekitar 33,46% (yoy) menjadi Rp13,56 triliun tahun lalu. Disusul pendapatan tol dan penjualan precast di mana masing-masing Rp 916,56 miliar dan Rp 344,71 miliar.
Dikutip Harian Neraca, Selasa (11/4/2023) perseroan menjelaskan, pemberi kerja dengan nilai kontribusi pendapatan melebihi 10% dari pendapatan usaha grup untuk tahun 2022 dari BPJT-PT Waskita Sriwijaya Tol Rp3,46 triliun dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp 2,94 triliun.
Pada perbandingan periode serupa, perseroan membukukan rugi bersih Rp 1,89 triliun, membengkak 73,3% dari tahu sebelumnya Rp1,09 triliun. Penambahan rugi ini, antara lain disumbang oleh defisit revaluasi aset tetap menjadi -Rp 377 juta dari surplus Rp 79,24 miliar.
Perubahan drastis juga terjadi pada pengukuran kembali program imbalan pasti bersih yang menjadi -Rp 34,91 miliar pada 2022 dari Rp41,3 miliar 2021.
Dilihat dari total aset, perseroan terpantau masih memiliki aset sebanyak Rp98,23 triliun per 31 Desember 2022, telah berkurang dari Rp 103,6 triliun pada akhir 2021. Total aset tahun lalu, terdiri atas aset lancar Rp 33,43 triliun dan jumlah aset tidak lancar Rp 64,8 triliun.
Pada perbandingan periode yang serupa, Waskita masih membukukan tanggung jawab keuangan (liabilitas) senilai total Rp 83,98 triliun, terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 21,45 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 62,53 triliun.
Jumlah liabilitas ini turun dari posisi 31 Desember 2021 yang sebanyak Rp 88,14 triliun. Di kuartal pertama 2023, WSKT mendapatkan tambahan enam kontrak untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp4,16 triliun.
Manajemen WSKT menyebut pendanaan dari enam proyek senilai Rp4,16 triliun tersebut berasal dari skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun pemerintah diperkirakan menggelontorkan dana hingga Rp23,9 triliun untuk pengembangan IKN. Ke depan akan ada banyak kemungkinan bagi perseroan untuk mulai mengincar skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan proyek IKN dalam waktu dekat.
Manajemen menyebut proyek IKN memiliki risiko keuangan yang relatif rendah karena skema pembayaran berdasarkan uang muka 15 untuk mulai pembangunan, dan nantinya akan dicicil berdasarkan perkembangan pembangunan.
Adapun skema pembayaran IKN membantu WSKT untuk meminimalisir kebutuhan mencari pendanaan eksternal yang dapat meningkatkan liabilitas dan beban bunga. Salah satu proyek yang dikerjakan WSKT di IKN adalah pembangunan Tol Ruas 5A: Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,2 triliun.
(Taufik Fajar)