Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Pekerja Migran Ilegal, Kemnaker Siapkan Sanksi Tegas

Hana Wahyuti , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |15:00 WIB
Marak Pekerja Migran Ilegal, Kemnaker Siapkan Sanksi Tegas
Pekerja migran. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemnaker lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian dilakukan pendalaman.

"Sekarang sudah diproses di Polda Jatim dan Polda Metro sudah ada PT-PT yang terlibat. PT-PT ini harus bertanggung jawab terhadap pemberangkatan ini. Samping SIUP-nya kita ambil mereka harus kita berikan sanksi hukum," katanya.

Kemudian, dia mengimbau kepada masyarakat yang akan menjadi pekerja migran, untuk mendaftar ke penyalur resmi di bawah komando Kementerian Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Afriansyah meminta untuk tidak tergoda iming-iming dari seseorang yang menawarkan gaji tinggi jika mau bekerja di luar negeri.

Pasalnya, PMI nonprosedural tidak akan mendapat perlindungan dan fasilitas.

"Karena banyak sekali hal yang terjadi di luar negeri ketika mereka berangkat secara nonprosedural, perlindungan, keselamatan, dan seluruh fasilitas yang seharusnya mereka dapat tak mereka dapatkan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement